Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan. SPBE bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Penerapan SPBE di lingkungan pemerintah daerah harus didukung oleh komitmen dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Komitmen OPD dalam penerapan SPBE penting karena OPD merupakan pelaksana utama penyelenggaraan pemerintahan di daerah selain itu komitmen OPD akan menentukan keberhasilan penerapan SPBE dimana dengan adanya komitmen tersebut akan mendorong sinergi antar OPD dalam penerapan SPBE.
Ada beberapa cara untuk membangun komitmen OPD dalam penerapan SPBE, antara lain Pemahaman dan kesadaran akan pentingnya SPBE. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh OPD akan pentingnya SPBE. Pemahaman dan kesadaran ini dapat dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan, dan diskusi. Langkah kedua adalah pengembangan kebijakan dan regulasi. Pemerintah daerah perlu mengembangkan kebijakan dan regulasi yang mendukung penerapan SPBE. Kebijakan dan regulasi ini harus jelas, terukur, dan dapat diimplementasikan.
Durasi Bimtek : 2 Hari
- Definisi dan konsep dasar SPBE
- Tim koordinasi SPBE dan penugasanya
- Tata cara evaluasi SPBE
- Tim audit internal evaluasi SPBE dan penugasanya
- Strategi membangun komitmen OPD dalam penerapan SPBE
- Meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar SPBE
- Meningkatkan pemahaman dan kesadaran pentingnya SPBE
- Meningkatkan komitmen OPD dalam penerapan SPBE
- Mewujudkan sinergitas antar OPD dalam penerapan SPBE
- Mampu mewujudkan tujuan utama SPBE
Compro & Konsultasi
Download dan Lihat lebih banyak produk kami di compro dan jadwalkan konsultasi jika anda mengalami masalah.