Sragen, 2 Desember 2025 — PT Digitama Sinergi Indonesia berperan aktif dalam mendukung upaya transformasi digital Pemerintah Kabupaten Sragen melalui pendampingan penyusunan Dokumen Manajemen Data dan Dokumen Manajemen Perubahan. Sebagai bagian dari tahapan penyelesaian dokumen tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sragen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hasil Akhir Penyusunan Dokumen Manajemen Data dan Manajemen Perubahan yang digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Sragen.

Kegiatan ini merupakan rangkaian penting dalam implementasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, khususnya dalam penguatan kebijakan pengelolaan data daerah yang selaras dengan kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional. Dengan semakin banyaknya layanan publik yang terhubung secara digital, kebutuhan pemerintah daerah akan dokumen pedoman pengelolaan data dan manajemen perubahan menjadi semakin mendesak demi memastikan seluruh proses berjalan terstruktur, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Undangan sosialisasi ini ditujukan kepada 29 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen, antara lain:
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
- Bappeda Litbang
- Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
- Inspektorat Daerah
- RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, RSUD dr. Soeratno Gemolong, RSUD Sukowati Tangen
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Tenaga Kerja
- Dinas Perhubungan
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, dan lainnya
Partisipasi lintas perangkat daerah dalam sosialisasi ini menandai komitmen bersama untuk membangun tata kelola data yang terpadu dan mendukung keterhubungan antar sistem.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk:
- Memaparkan hasil akhir penyusunan Dokumen Manajemen Data, yang berisi mekanisme pengumpulan, klasifikasi, pemrosesan, penyimpanan, dan pemanfaatan data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.
- Menyampaikan Dokumen Manajemen Perubahan, yang menjadi pedoman dalam mengelola proses perubahan organisasi terkait sistem informasi, aplikasi, dan kebijakan digital.
- Memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing OPD dalam memastikan implementasi dokumen berjalan efektif.
- Mendorong penyelarasan implementasi dengan regulasi nasional, termasuk SPBE, perlindungan data, dan standar tata kelola data modern.
Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan mampu memahami isi dokumen secara utuh dan siap mengimplementasikannya dalam kegiatan operasional sehari-hari.

PT Digitama Sinergi Indonesia menjadi mitra teknis pendamping dalam proses penyusunan dokumen. Ruang lingkup pendampingan meliputi:
- Analisis kondisi eksisting tata kelola data di Pemerintah Kabupaten Sragen
- Penyusunan kerangka manajemen data sesuai prinsip SPBE
- Pengembangan pedoman manajemen perubahan yang adaptif
- Konsultasi teknis dengan perangkat daerah
- Penyusunan rekomendasi penguatan tata kelola data
Keberadaan dokumen ini menjadi pondasi penting bagi Kabupaten Sragen dalam meningkatkan indeks SPBE, mendorong interoperabilitas sistem, serta memperkuat konsistensi layanan publik digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sragen, Samsuri, S.Sos., MM, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem pengelolaan data yang terstandar, terukur, dan mampu mendukung kebutuhan perencanaan serta pelayanan publik.
“Dokumen Manajemen Data dan Manajemen Perubahan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan digital. Diharapkan setiap perangkat daerah dapat memahami, menerapkan, dan mengintegrasikan dokumen ini dalam proses kerja masing-masing,” ujarnya dalam surat undangan resmi.
Digitama akan terus mendampingi Kabupaten Sragen untuk memastikan dokumen yang telah disusun dapat diimplementasikan secara nyata dan memberikan dampak signifikan terhadap optimalisasi layanan publik.





