Karawang, 10 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika hari ini menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akhir Reviu Arsitektur dan Peta Rencana PEMDI Kabupaten Karawang. Acara ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu, efisien, dan berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula 1 BAPPERIDA Kabupaten Karawang, Gedung Rubaya Lantai 2 ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Koordinator SPBE.

Memastikan Langkah yang Terkoordinasi
Dalam sambutannya, H. Asep Aang Rahmatullah, S.ST.P., M.P selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang menekankan pentingnya dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE sebagai kompas digital instansi.Arsitektur SPBE berfungsi sebagai kerangka kerja fundamental yang mendeskripsikan integrasi seluruh aspek digital: mulai dari proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur, hingga keamanan. Sementara Peta Rencana SPBE menjadi panduan operasional kita dalam mencapai target transformasi digital jangka pendek dan menengah.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan, dengan berpedoman pada dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE. Keberhasilan implementasi SPBE menuntut koordinasi, integrasi, dan komitmen seluruh perangkat daerah. Beberapa hal utama yang ditekankan meliputi keselarasan program teknologi informasi dengan arsitektur pemerintah digital, pengelolaan data terpadu antar perangkat daerah, serta peran penting perencanaan dalam memastikan program sesuai arah kebijakan. Melalui upaya ini, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Acara ini menghadirkan narasumber / konsultan SPBE dari PT. Digitama Sinergi Indonesia (Digitama Consulting) yaitu Bapak Nanang Ruswianto, S.T, M.Kom. yang memaparkan materi utama meliputi:
Transformasi Digital Pemerintah Daerah
Materi menekankan pentingnya transformasi digital sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Transformasi ini dilaksanakan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Peran Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital
Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital berfungsi sebagai pedoman dalam pengembangan proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, keamanan informasi, serta layanan digital pemerintah daerah. Dokumen ini memastikan keselarasan antara tujuan pembangunan daerah, kebutuhan organisasi perangkat daerah, dan pemanfaatan teknologi informasi.
Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital
Kegiatan reviu dilakukan untuk menyesuaikan dokumen dengan perkembangan regulasi, kebutuhan organisasi, kemajuan teknologi, dan hasil evaluasi pelaksanaan SPBE. Hasil reviu menghasilkan rekomendasi penyempurnaan kondisi saat ini (as-is), kondisi target (to-be), serta tahapan implementasi yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan.
Implementasi dan Sinergi Antar Perangkat Daerah
Keberhasilan Pemerintah Digital memerlukan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Melalui sosialisasi ini, setiap perangkat daerah diharapkan memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung implementasi program transformasi digital, serta menyelaraskan perencanaan dan penganggaran dengan arah pengembangan Pemerintah Digital Kabupaten Karawang.
Manfaat Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital
Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital menjadi dasar untuk meningkatkan integrasi layanan, kualitas pengelolaan data, keamanan informasi, serta efektivitas penggunaan teknologi informasi. Dokumen ini juga mendukung peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan, memperkuat tata kelola SPBE, dan mendorong pengambilan keputusan yang lebih tepat berbasis data.
Dengan adanya dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE PEMDI Pemerintah Kabupaten Karawang, dapat mengakselerasi digitalisasi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang prima.




