Daring – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Sosialisasi Akhir Reviu Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital (PEMDI) Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan difasilitasi oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Ardyanta Yoga Utama. Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Nanang Ruswianto, S.T., M.Kom., selaku tenaga ahli dari PT Digitama Sinergi Indonesia.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam menyampaikan hasil akhir reviu sekaligus menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap arah Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Jawa Tengah. Materi sosialisasi menempatkan arsitektur PEMDI sebagai kerangka yang mengintegrasikan proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan untuk menghasilkan layanan pemerintahan yang semakin terpadu.

Dalam pemaparannya, Nanang Ruswianto menjelaskan bahwa transformasi dari SPBE menuju Pemerintah Digital bukan sekadar perubahan istilah, tetapi merupakan pergeseran orientasi menuju pemerintahan yang menghasilkan kinerja, dampak, dan kepuasan pengguna layanan. Arsitektur dan Peta Rencana menjadi bagian penting dalam memastikan transformasi tersebut berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Hasil reviu diarahkan untuk menghasilkan kerangka arsitektur yang dapat menjadi dasar keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan digital. Kerangka tersebut mencakup integrasi proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan, sekaligus mendukung kelengkapan dan penyelarasan data arsitektur melalui platform SIAP Digital.
Penguatan koordinasi antarperangkat daerah juga menjadi bagian penting. Peran koordinator PEMDI, kelompok kerja PEMDI, pimpinan atau sekretaris perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya diperlukan untuk memastikan arah transformasi digital berjalan secara konsisten dan tidak terfragmentasi.

Ke depan, Arsitektur dan Peta Rencana PEMDI diharapkan menjadi pedoman dalam menjaga keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan digital. Keterpaduan tersebut mencakup proses bisnis pemerintahan, data, pembangunan aplikasi, serta infrastruktur TIK.
Selain itu, keterpaduan perlu diwujudkan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan TIK, aplikasi, sumber daya manusia, serta program dan kegiatan. Data juga perlu dikelola secara terpadu melalui mekanisme berbagi pakai, penyediaan akses, dan pemenuhan standar interoperabilitas data dan informasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki pemahaman dan komitmen yang semakin kuat untuk menjadikan Arsitektur dan Peta Rencana PEMDI sebagai acuan dalam setiap langkah transformasi digital. Dengan keterpaduan proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur, keamanan, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan, Pemerintah Digital Jawa Tengah diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi, efektif, efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





