Diskominfo Kabupaten Indramayu dan Digitama Gelar Sosialisasi Hasil Audit Sistem Keamanan Informasi untuk Perkuat Implementasi SPBE

Indramayu, 28 November 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu bekerja sama dengan PT Digitama Sinergi Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hasil Audit Sistem Keamanan Informasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Acara berlangsung pada Jumat, 28 November 2025 di Aula Diskominfo Kabupaten Indramayu, dan dihadiri oleh para pengelola aplikasi dari empat perangkat daerah terkait.

Peningkatan serangan siber terhadap sektor publik menjadi alasan utama dilakukannya audit keamanan informasi di Kabupaten Indramayu. Beberapa faktor latar belakang yang melandasi pelaksanaan audit ini meliputi:

Tantangan

  1. Ancaman siber yang meningkat, menargetkan layanan publik digital dan infrastruktur pemerintahan.
  2. Kewajiban pemenuhan regulasi, termasuk SPBE, UU PDP, dan Peraturan BSSN 8/2020 yang mengatur keamanan sistem elektronik.
  3. Kebutuhan peningkatan keamanan informasi, baik dari sisi teknis maupun tata kelola, agar layanan publik tetap aman dan andal.

Peluang

  1. Audit ini mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan sistem elektronik dan aplikasi, serta meningkatkan kepercayaan publik.
  2. Hasil audit juga dapat menjadi data pendukung dalam penilaian Indeks Keamanan Informasi (KAMI) yang menjadi bagian dari evaluasi tahunan SPBE.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses audit keamanan informasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim auditor PT Digitama Sinergi Indonesia melalui sesi wawancara pada 4 November 2025. Audit tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana aplikasi pemerintah daerah mampu memenuhi standar keamanan informasi, melindungi aset digital, memastikan integritas data, serta mendukung efektivitas organisasi dalam memberikan pelayanan publik. Langkah ini selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang menekankan pentingnya keamanan sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Audit keamanan informasi yang dilakukan oleh PT Digitama Sinergi Indonesia memiliki empat tujuan utama, yaitu:

  1. Memastikan keamanan aplikasi web dalam lingkup Information Security Management System (ISMS) berbasis standar ISO/IEC 27001:2022.
  2. Mengidentifikasi kelemahan tata kelola dan aspek teknis yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
  3. Memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan keamanan informasi di masing-masing aplikasi yang diaudit.
  4. Mendukung kepatuhan regulasi seperti UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), PermenPANRB SPBE, hingga ketentuan teknis dari BSSN.

Tujuan-tujuan tersebut menjadi landasan agar setiap aplikasi Pemerintah Kabupaten Indramayu mampu memenuhi standar keamanan modern dan siap menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Sosialisasi hasil audit ini melibatkan empat aplikasi strategis dari empat perangkat daerah, yaitu:

  • Generasi Petarung – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • OPAC – Dinas Perpustakaan dan Arsip
  • Silelakerjayu – Dinas Tenaga Kerja
  • SIMPB – Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Keempat aplikasi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung layanan publik masing-masing OPD, sehingga penguatan aspek keamanannya menjadi prioritas.

Dalam kegiatan sosialisasi, tim Digitama memaparkan berbagai temuan audit yang mencakup aspek kontrol akses, manajemen kerentanan, keamanan jaringan, prosedur backup, hingga tata kelola pengelolaan data. Selain itu, rekomendasi perbaikan juga disampaikan secara komprehensif untuk membantu masing-masing perangkat daerah meningkatkan tingkat keamanan aplikasinya.

Sesi ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keamanan sistem yang saat ini digunakan, termasuk potensi risiko yang perlu segera ditangani serta langkah mitigasi yang disarankan. Dengan demikian, OPD memperoleh acuan yang jelas dalam menyusun tindak lanjut perbaikan dan meningkatkan kepatuhan terhadap standar keamanan informasi.

Tidak hanya penyampaian hasil audit, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi pengelola aplikasi dari setiap OPD untuk berdiskusi dan mempertanyakan hal-hal teknis terkait ketentuan keamanan dan tindak lanjut rekomendasi. Diskusi berjalan aktif dan produktif, mencerminkan tingginya komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas keamanan aplikasi.

Kegiatan audit keamanan informasi ini berlandaskan sejumlah regulasi nasional yang menjadi acuan wajib bagi penyelenggara sistem elektronik, di antaranya:

  1. UU 19/2016 – Setiap penyelenggara sistem elektronik harus memastikan sistem berjalan secara andal, aman, dan bertanggung jawab.
  2. Perpres 95/2018 tentang SPBE – Menegaskan pentingnya manajemen keamanan informasi untuk menjamin keberlangsungan layanan SPBE.
  3. PP 71/2019 – Mengatur penyelenggaraan sistem elektronik, termasuk ketentuan teknis untuk aplikasi pemerintah.
  4. Permendagri 18/2020 & 48/2021 – Mengatur pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan SPBE di pemerintah daerah.
  5. PerBSSN 8/2020 – Aplikasi Pemerintah yang bersifat strategis wajib menerapkan SNI ISO/IEC 27001.
  6. PerBSSN 9/2021 – Mengatur penilaian kesiapan penerapan keamanan informasi berbasis Indeks KAMI.

Regulasi-regulasi tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan standar keamanan yang dievaluasi dalam audit.

Diskominfo Kabupaten Indramayu dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan keamanan informasi merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk meningkatkan keandalan layanan digital, memperkecil risiko insiden keamanan, dan memastikan setiap layanan publik dapat diakses secara aman oleh masyarakat.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, masing-masing OPD diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi audit sesuai prioritas dan kebutuhan masing-masing aplikasi. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keamanan siber pemerintah daerah dan memastikan bahwa layanan digital tetap stabil, aman, dan dapat diandalkan oleh masyarakat Indramayu.

Diskominfo Kabupaten Indramayu menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan berharap kerjasama ini terus berlanjut guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang terstandar, aman, dan berkualitas.

Leave A Comment

DIGITAMA siap membantu memberikan guideline proses transformasi proses bisnis perusahaan dari konvensional menjadi otomasi yang berbasis teknologi informasi.

Kec. Depok, Kabupaten Sleman, DIY 55281
Senin - Jumat
08.00 - 17.30
WeCreativez WhatsApp Support
DIGITAMA siap membantu memberikan guideline proses transformasi proses bisnis Instansi anda dari konvensional menjadi otomasi yang berbasis teknologi informasi.
👋 Hi, Kami Siap Membantu