Daring, 19 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian hari ini menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akhir Review Dokumen Arsitektur Pemerintah Digital Kabupaten Murung Raya. Acara ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu, efisien, dan berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Koordinator SPBE / Pemerintah Digital (PEMDI).

Memastikan Langkah yang Terkoordinasi
Dalam sambutannya, Bapak Eberson S.Kom., M.Si. selaku Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya dokumen Arsitektur Pemerintah Digital sebagai kompas digital instansi. Arsitektur Pemerintah Digital berfungsi sebagai kerangka kerja fundamental yang mendeskripsikan integrasi seluruh aspek digital: mulai dari proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur, hingga keamanan.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan, dengan berpedoman pada dokumen arsitektur. Keberhasilan implementasi SPBE / PEMDI menuntut koordinasi, integrasi, dan komitmen seluruh perangkat daerah. Beberapa hal utama yang ditekankan meliputi keselarasan program teknologi informasi dengan arsitektur pemerintah digital, pengelolaan data terpadu antar perangkat daerah, serta peran penting perencanaan dalam memastikan program sesuai arah kebijakan. Melalui upaya ini, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Acara ini menghadirkan narasumber / konsultan SPBE (PEMDI) dari PT. Digitama Sinergi Indonesia (Digitama Consulting) yaitu Bapak Nanang Ruswianto, S.T, M.Kom. yang memaparkan materi utama meliputi:
- Transformasi dari SPBE Menuju Pemerintah Digital
Materi menjelaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi landasan dalam mewujudkan Pemerintah Digital (PEMDI) yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Transformasi digital dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sehingga menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
- Peran Arsitektur Pemerintah Digital
Arsitektur Pemerintah Digital berfungsi sebagai pedoman dalam menyelaraskan strategi, proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, keamanan informasi, serta layanan digital di lingkungan pemerintah daerah. Dengan adanya arsitektur yang terintegrasi, pengembangan teknologi informasi dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Reviu Arsitektur Pemerintah Digital
Kegiatan reviu dilakukan untuk menyesuaikan arsitektur dengan perkembangan regulasi, kebutuhan organisasi, serta kemajuan teknologi. Reviu menghasilkan gambaran kondisi saat ini (as-is) dan kondisi target (to-be) yang menjadi arah pengembangan Pemerintah Digital sehingga setiap perangkat daerah memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan transformasi digital.
- Implementasi Arsitektur Pemerintah Digital
Implementasi Arsitektur Pemerintah Digital dilakukan melalui integrasi berbagai domain, yaitu proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, keamanan informasi, dan layanan digital. Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam mendukung integrasi tersebut agar tercipta sistem pemerintahan yang saling terhubung dan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif kepada masyarakat.
- Manfaat Arsitektur Pemerintah Digital
Arsitektur Pemerintah Digital memberikan manfaat berupa peningkatan efisiensi kerja, integrasi layanan antar perangkat daerah, peningkatan keamanan informasi, serta penguatan tata kelola SPBE. Selain itu, arsitektur ini mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat melalui pemanfaatan data yang terintegrasi.
Dengan adanya dokumen Arsitektur Pemerintah Digital Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dapat mengakselerasi digitalisasi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan pada akhirnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang prima.




