Tanjung Selor, 9 Juli 2026 – PT Digitama Sinergi Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sukses menyelenggarakan Sosialisasi Akhir Penyusunan Masterplan Smart Province Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan secara luring di Aula Serbaguna Gedung Gubernur Kalimantan Utara. Kegiatan ini menjadi tahapan akhir dalam rangkaian penyusunan Masterplan Smart Province sebagai dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan Provinsi Kalimantan Utara menuju daerah yang cerdas, terintegrasi, inovatif, dan berkelanjutan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa implementasi Smart Province memerlukan sinergi seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan daerah yang mampu menjawab tantangan transformasi digital.

Acara dihadiri oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan ekosistem Smart Province yang terintegrasi.
Pada sesi utama, Pradiptya Setyahadi, S.Kom., M.Sc., selaku narasumber dan konsultan PT Digitama Sinergi Indonesia, memaparkan hasil penyusunan Masterplan Smart Province Kalimantan Utara. Dalam paparannya dijelaskan bahwa konsep Smart Province merupakan pengembangan dari Smart City yang berorientasi pada penguatan koordinasi, integrasi, dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung pembangunan digital secara menyeluruh. Pendekatan tersebut mengedepankan kolaborasi lintas wilayah sehingga berbagai program inovasi dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Penyusunan Masterplan dilakukan melalui metodologi yang sistematis, mulai dari pemetaan sasaran pembangunan terhadap RPJMD, analisis kesiapan Smart Province, identifikasi isu strategis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, analisis SWOT, penyusunan Masterplan, penyusunan program kolaborasi, hingga penetapan Quick Wins sebagai prioritas implementasi. Seluruh tahapan diawali dengan Kick Off Meeting, pelaksanaan survei, bimbingan teknis, Focus Group Discussion (FGD), dan proses verifikasi bersama perangkat daerah.
Masterplan Smart Province Kalimantan Utara disusun dengan mengacu pada visi “Terwujudnya Kalimantan Utara yang Kokoh, Cerdas, Maju, dan Berkelanjutan sebagai Beranda NKRI”, yang kemudian diterjemahkan ke dalam enam dimensi pembangunan, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Keenam dimensi tersebut menjadi kerangka utama dalam merancang transformasi digital yang selaras dengan arah pembangunan daerah dan RPJMD Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam pemaparannya juga disampaikan bahwa Masterplan menghasilkan 160 program inovasi yang terbagi ke dalam enam dimensi Smart Province, dengan rencana implementasi jangka pendek, menengah, dan panjang. Berbagai program tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi digital, memperkuat literasi masyarakat, hingga mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Sebagai bagian dari implementasi Masterplan, PT Digitama Sinergi Indonesia juga memperkenalkan Dashboard Smart Province sebagai media monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program inovasi di setiap dimensi Smart Province. Dashboard ini diharapkan menjadi instrumen bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memantau perkembangan implementasi, mengukur capaian indikator, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Melalui kegiatan sosialisasi akhir ini, PT Digitama Sinergi Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan digital yang komprehensif, implementatif, dan selaras dengan kebijakan nasional. Dengan tersusunnya Masterplan Smart Province, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kini memiliki arah strategis yang jelas untuk mempercepat transformasi digital melalui kolaborasi lintas perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara.




