Pekalongan, 17 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat perencanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas selesainya penyusunan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Pekalongan Tahun 2025. Dokumen tersebut menjadi fondasi penting dalam mengarahkan pengembangan SPBE agar berjalan secara terencana, terintegrasi, dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait arah kebijakan, peran, serta tanggung jawab masing-masing dalam implementasi SPBE.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., beserta jajaran pimpinan perangkat daerah, mulai dari asisten sekretariat daerah, kepala dinas dan badan, direktur rumah sakit daerah, hingga para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut mencerminkan bahwa transformasi digital bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan agenda bersama yang memerlukan sinergi seluruh unsur pemerintahan daerah.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, disampaikan bahwa Arsitektur dan Peta Rencana SPBE berfungsi sebagai panduan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam membangun sistem pemerintahan digital yang efektif dan berkelanjutan. Dokumen ini memuat kerangka pengembangan proses bisnis pemerintahan, pengelolaan data dan informasi, pengembangan aplikasi, infrastruktur teknologi informasi, serta aspek keamanan informasi yang saling terhubung. Dengan adanya arsitektur yang terstruktur, setiap pengembangan layanan digital diharapkan tidak lagi berjalan secara parsial, tetapi saling terintegrasi dan mendukung tujuan organisasi secara keseluruhan.
PT Digitama Sinergi Indonesia, sebagai mitra pendamping dalam penyusunan dokumen SPBE, turut mendukung pelaksanaan sosialisasi ini dengan memastikan bahwa substansi arsitektur dan peta rencana SPBE dapat dipahami secara komprehensif oleh seluruh perangkat daerah. Digitama menekankan pentingnya pemanfaatan dokumen SPBE sebagai acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program digital di masing-masing OPD, sehingga pengembangan teknologi informasi dapat berjalan lebih terarah, efisien, dan bernilai guna.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan rencana kerja dan pengembangan layanan digital dengan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang telah disusun. Dengan pemahaman yang seragam, implementasi SPBE diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan, memperkuat integrasi layanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
PT Digitama Sinergi Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mendukung penyusunan dan sosialisasi dokumen strategis SPBE ini. Digitama berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam perjalanan transformasi digital melalui pendekatan tata kelola yang matang, berbasis arsitektur, dan selaras dengan kebijakan nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan pemerintahan digital yang modern dan berkelanjutan.
Dengan terlaksananya sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Tahun 2025, Kabupaten Pekalongan kini memiliki pijakan yang jelas untuk melangkah ke tahap implementasi SPBE secara lebih terstruktur. Sinergi antara pemerintah daerah dan PT Digitama Sinergi Indonesia menjadi kunci dalam memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.





