TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Sebagai wujud keseriusan tersebut, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Manajemen Aset Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Rabu, 17 Desember 2025 bertempat di Ruang Serbaguna Lt. 1 Gedung Gabungan Dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Umum dan Operator Pengurus Barang dari berbagai Dinas, Badan, dan Biro.
Komitmen Pengelolaan Aset yang Akuntabel
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa manajemen aset TIK merupakan komponen vital dalam mendukung operasional SPBE sebagaimana amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018.
“Aset teknologi informasi bukan sekadar barang inventaris biasa, melainkan infrastruktur strategis yang menjamin kelancaran layanan publik. Kita harus memastikan ketersediaan, pemanfaatan yang optimal, serta pemeliharaan yang terukur agar investasi daerah tidak sia-sia dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya dalam arahan pembukaan.
Sinergi Bersama Tenaga Ahli
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Pemprov Kaltara menggandeng PT. Digitama Sinergi Indonesia sebagai narasumber ahli. Dalam sesi paparan teknis, Tim Konsultan Digitama membedah secara mendalam mengenai siklus hidup manajemen aset SPBE, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, pengelolaan risiko, pemeliharaan, hingga penghapusan aset.
Fokus utama sosialisasi ini adalah memberikan panduan teknis kepada para pengurus barang dan Kasubbag Umum agar mampu menyusun dokumen manajemen aset yang rapi dan sesuai standar audit. Hal ini penting untuk menjamin ketersediaan (availability) dan keandalan infrastruktur pendukung SPBE di Kalimantan Utara.
Antusiasme Peserta dan Diskusi Interaktif
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung dinamis setelah pemaparan materi. Para peserta dari berbagai OPD memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai kendala teknis di lapangan, seperti pencatatan aset software (lisensi) dan integrasi data aset dengan aplikasi perencanaan daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah memiliki persepsi yang sama dan kompetensi yang mumpuni dalam mengelola aset SPBE. Dengan tata kelola aset yang baik, diharapkan Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Utara dapat terus meningkat, sejalan dengan terwujudnya efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik yang prima.





