Di era Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi hanya mengelola jalan, jembatan, dan gedung. Kini, Pemda mengelola aset yang jauh lebih krusial dan rentan. Mulai dari data kependudukan, data pajak, rekam medis, hingga data perizinan, semuanya tersimpan dalam format digital.
Namun, digitalisasi ini datang dengan risiko. Ancaman siber seperti ransomware, peretasan, dan kebocoran data bukan lagi ancaman teoretis, melainkan insiden nyata yang dapat melumpuhkan pelayanan publik dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat.

Mengapa Keamanan Informasi Adalah Urusan Pimpinan?
Keamanan informasi bukan sekadar masalah IT; ini adalah masalah manajemen risiko, keberlangsungan layanan, dan reputasi. Pimpinan daerah—baik itu Gubernur, Bupati, Walikota, maupun Sekretaris Daerah (Sekda)—adalah nakhoda yang menentukan arah kebijakan ini.
Fenomena yang sering terjadi adalah pimpinan membeli teknologi canggih, namun tidak mengalokasikan anggaran untuk pelatihan pegawai. Hasilnya, pegawai masih mengeklik tautan phishing dan data tetap bocor.
Di sinilah “Tone from the Top” atau arahan dari pimpinan menjadi sangat penting. Jika pimpinan menganggap keamanan data sebagai prioritas, maka seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengikutinya. Sebaliknya, jika pimpinan abai, keamanan hanya akan menjadi formalitas di atas kertas.
Peran Kunci Kepemimpinan Daerah
Untuk membangun tata kelola keamanan yang kokoh, pimpinan daerah memiliki setidaknya empat peran strategis:
- Menetapkan Visi dan Kebijakan
Pimpinan harus menjadi juara utama keamanan informasi. Ini bukan sekadar menandatangani dokumen kebijakan, tetapi secara aktif mengomunikasikan bahwa perlindungan data publik adalah prioritas utama.
- Mengalokasikan Anggaran yang Memadai
Banyak program keamanan gagal karena dianggap sebagai pusat biaya (cost center). Pimpinan yang visioner melihat anggaran keamanan sebagai investasi untuk melindungi aset digital dan kepercayaan publik.
- Membangun Budaya Sadar Keamanan
Mata rantai terlemah dalam keamanan adalah manusia. Pimpinan bertanggung jawab mengubah perilaku seluruh organisasi. Budaya keamanan harus tertanam dalam setiap aktivitas ASN, mulai dari cara membuat password hingga kehati-hatian membuka lampiran email.
- Menuntut Akuntabilitas dan Kolaborasi
Tata kelola berarti ada yang mengawasi dan ada yang bertanggung jawab. Pimpinan daerah harus memastikan adanya struktur yang jelas.
Kesimpulan
Penguatan tata kelola keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah adalah sebuah keniscayaan. Ini bukan lagi soal memenuhi checklist kepatuhan terhadap SPBE atau regulasi semata, tetapi soal membangun ketahanan digital (digital resilience).
Peran kepemimpinan daerah adalah sebagai dirigen yang mengorkestrasi harmoni antara teknologi, proses, dan manusia. Tanpa komitmen kuat dari puncak pimpinan, investasi teknologi semahal apa pun akan rapuh. Perlindungan data publik adalah bagian esensial dari pelayanan publik, dan tanggung jawab itu dimulai dari meja pimpinan daerah.





