
Ngawi, 4 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Ngawi menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini dikukuhkan dalam Sosialisasi Akhir Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE/Pemerintah Digital Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2029 yang sukses diselenggarakan pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan yang bertempat di Kurnia Convention Hall Ngawi ini merupakan puncak dari rangkaian Reviu Arsitektur dan Peta Rencana yang telah diselesaikan, memastikan dokumen strategis ini selaras sepenuhnya dengan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2029.

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB s.d. Selesai ini dibuka dengan pengarahan kebijakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si., yang menegaskan pentingnya kolaborasi antar Perangkat Daerah (PD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang digital.
“Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE ini bukan sekadar peta jalan, tetapi merupakan janji kita kepada masyarakat Ngawi untuk menghadirkan pemerintahan yang agile, transparan, dan efisien. Integrasi sistem adalah kunci, dan tidak ada lagi ruang untuk bekerja secara parsial. Seluruh Perangkat Daerah harus bergerak serentak mengikuti irama yang tertuang dalam peta rencana ini,” ujar Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si.

Sejalan dengan arahan pimpinan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Drs. Mahmud Rosadi) memaparkan kerangka teknis dan strategis implementasi SPBE dalam sesi sosialisasi.
“Dinas Kominfo SP Pemerintah Kabupaten Ngawi siap menjadi enabler dan koordinator bagi seluruh Perangkat Daerah. Fokus utama kita adalah standarisasi data, keamanan siber, dan pengembangan aplikasi umum yang dapat dipakai bersama, sehingga menghindari pemborosan anggaran akibat pembangunan aplikasi yang bersifat individual. Arsitektur SPBE ini adalah fondasi yang akan menopang seluruh aplikasi digital kita,” terang Drs. Mahmud Rosadi. Beliau menambahkan bahwa pemanfaatan data yang terpusat dan terintegrasi akan menjadi backbone bagi pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy) di masa depan.
Keberhasilan acara ini terlihat dari tingkat kehadiran yang komprehensif, mencakup 37 unit kerja penerima undangan. Daftar penerima surat ini meliputi seluruh lini strategis pemerintahan, mulai dari Kepala Bagian di Sekretariat Daerah , Kepala Dinas Teknis seperti Dinas Kominfo SP , Dinas Kesehatan , dan Dinas Pekerjaan Umum , hingga Inspektorat , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah , dan Badan Keuangan. Unit layanan publik vital seperti RSUD dr. Soeroto dan perangkat kewilayahan seperti Camat Ngawi juga turut diundang.
Yang paling penting, acara ini mewajibkan setiap unit kerja mengikutsertakan satu orang pejabat teknis (PIC) yang menangani SPBE. PIC ini memiliki peran vital sebagai jembatan implementasi teknis di unit kerjanya.
Sosialisasi ini merupakan langkah maju yang terukur bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi. Dengan adanya dokumen panduan yang jelas dan komitmen dari pimpinan serta kesiapan teknis dari para PIC, Ngawi optimis dapat mencapai predikat Pemerintahan Digital yang efektif dan modern.





